Prabowo: Filosofi Ekonomi RI Melenceng dari Konstitusi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini melontarkan pernyataan yang cukup menohok mengenai kondisi fundamental ekonomi tanah air. Dalam pandangannya, arah filosofi ekonomi yang selama ini dijalankan Indonesia ternyata masih jauh dari harapan dan tidak sejalan dengan amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Beliau menekankan bahwa sudah saatnya bangsa ini berhenti berpura-pura dan mulai berani melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem yang ada.

indonesia economy

Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10). Di hadapan para hadirin, ia mengajak semua pihak untuk memiliki keberanian dalam melihat kenyataan pahit yang tengah dihadapi bangsa ini. Jujur saja, ajakan untuk koreksi diri ini terasa sangat krusial di tengah upaya Indonesia mengejar target menjadi negara maju.

"Selama ini, maaf, kita harus berani koreksi diri selama ini filosofi ekonomi kita tidak sesuai dengan UUD NRI 1945. Saya katakan kita harus berani, sekarang saatnya kita berani katakanlah apa adanya," kata Prabowo dalam sambutannya di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10).

Ketimpangan yang Mengkhawatirkan

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Prabowo adalah soal distribusi kekayaan. Ia menyayangkan fakta bahwa kekayaan alam Indonesia yang begitu melimpah justru tidak dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat. Sebaliknya, pundi-pundi kekayaan tersebut seolah-olah hanya berputar di lingkaran yang sangat kecil. Kondisi ini tentu menjadi ironi bagi negara yang memiliki sumber daya alam luar biasa besar.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya mengenai penguasaan aset nasional yang sangat terkonsentrasi. Nah, yang bikin miris adalah angka yang beliau sebutkan menunjukkan adanya jurang yang sangat lebar antara si kaya dan si miskin. Wajar sih kalau beliau merasa perlu ada intervensi kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil.

"Kebakaran hutan ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus tanggung jawab, dikasih konsesi, sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga sampai empat kali melanggar, ada yang belasan kali, 19 kali melanggar," ucap dia.

Selain masalah distribusi, ia juga menyoroti sikap para elite di Indonesia yang dinilai kurang waspada. Menurutnya, selama ini telah terjadi kebocoran kekayaan negara dalam skala yang sangat besar tanpa ada pengawasan yang ketat. Sebagai orang nomor satu di Indonesia saat ini, Prabowo berjanji akan meningkatkan kewaspadaan agar kebocoran-kebocoran serupa tidak terus berlanjut di masa kepemimpinannya.

Kembali ke Pasal 33 dan 34 UUD 1945

Langkah konkret yang ingin diambil oleh Prabowo adalah membawa haluan ekonomi Indonesia kembali ke jalur yang sudah digariskan oleh para pendiri bangsa, yakni Pasal 33 dan Pasal 34 UUD NRI 1945. Pasal-pasal ini memang menjadi fondasi utama bagi sistem ekonomi kerakyatan, di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bagi Prabowo, tantangan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat memang tidak main-main. Ia menyadari betul bahwa perjalanan menuju kemajuan tidak akan selalu mulus. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sejak zaman proklamasi kemerdekaan dulu, memang ada pihak-pihak tertentu yang sepertinya enggan melihat Indonesia tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang mandiri.

Sentilan untuk Perusahaan Asing dan Isu Karhutla

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung fenomena menarik terkait hubungan internasional dan isu lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Beliau menceritakan bagaimana beberapa negara luar kerap memberikan kritik pedas atau mengolok-olok Indonesia ketika terjadi kebakaran hutan. Namun, ada fakta yang sering kali terlupakan atau sengaja disembunyikan di balik kritik tersebut.

Prabowo mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan perusahaan-perusahaan dari negara yang mengkritik tersebut dalam praktik yang merusak lingkungan di Indonesia. Jadi, ibaratnya mereka mencela, padahal perusahaan mereka sendiri yang menjadi bagian dari masalah tersebut. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kedaulatan hukum dan lingkungan kita.

Meskipun sudah memberikan gambaran yang cukup jelas, Prabowo masih menyimpan rapat-rapat daftar nama perusahaan atau negara yang dimaksud. Beliau hanya memberikan sinyal bahwa pada saat yang tepat nanti, pemerintah akan mengumumkan secara transparan siapa saja perusahaan yang telah berulang kali melanggar aturan tersebut, bahkan ada yang tercatat hingga 19 kali melakukan pelanggaran. Kita tunggu saja bagaimana langkah tegas pemerintah selanjutnya dalam menindak para pelanggar ini lho.

Yang jelas, pesan utama dari Prabowo adalah tentang kepercayaan diri sebagai bangsa besar. Indonesia tidak boleh lagi merasa rendah diri di hadapan negara lain, terutama ketika menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan rakyat sendiri.

0 Komentar