Menteri Dody Panggil Pulang 2 ASN PU yang Diduga Suap dan Flexing

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo lagi ambil tindakan tegas nih. Dia memutuskan untuk memanggil pulang dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, tapi karena keduanya diduga terlibat masalah serius.

government office

Kasusnya beda-beda. Satu orang ASN diduga terseret kasus suap saat belajar di Jepang. Sementara itu, satu ASN lainnya yang berada di London diduga melanggar kode etik gara-gara sering pamer gaya hidup mewah alias flexing di media sosial. Kabarnya, dia juga sempat menghina program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah saat ini.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh," kata Dody kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5), mengutip Detik.

Pernyataan itu disampaikan Dody saat ditemui wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Jumat (15/5). Tentu saja kabar ini cukup mengejutkan banyak pihak, mengingat mereka sedang membawa nama instansi di negeri orang.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal

Untuk ASN yang diduga menerima suap di Jepang, urusannya sudah masuk ke ranah hukum. Dody menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, sejauh mana prosesnya sekarang, pihak kementerian masih menunggu informasi resmi.

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," ujar dia.

Lalu bagaimana dengan ASN yang di London? Nah, kalau yang satu ini proses pemulangannya ke Indonesia masih berjalan. Dody memperkirakan pegawai tersebut bakal sampai di Tanah Air dalam waktu dekat. Rencananya, begitu sampai, pemeriksaan internal akan langsung dilakukan untuk mengklarifikasi segala dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.

Sorotan Terhadap Penggunaan Fasilitas Negara

Yang bikin publik makin geram adalah fakta bahwa kedua ASN ini sekolah di luar negeri menggunakan beasiswa yang dibiayai oleh negara. Artinya, mereka kuliah memakai uang pajak dari rakyat. Jujur saja, tindakan mereka yang diduga melanggar aturan dan pamer harta itu sangat kontradiktif dengan status mereka sebagai penerima beasiswa negara.

Menteri Dody pun merasa tindakan oknum ini sangat melukai perasaan masyarakat, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan. Sebagai pelayan publik, seharusnya mereka menjaga sikap dan tetap rendah hati.

Saat ini, Kementerian PU masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Hasil dari pemeriksaan itulah yang nantinya bakal menentukan nasib dan sanksi apa yang pantas diberikan kepada kedua ASN tersebut. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya, yang jelas tindakan tegas seperti ini memang perlu dilakukan agar ada efek jera.

0 Komentar