Kesaksian Warga di Sidang: Pakaian Hancur Usai Aktivis Disiram Air Keras

Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada malam 12 Maret lalu di Jalan Talang, Jakarta Pusat, kini mulai terkuak di persidangan. Dua warga sipil, Muhammad Hidayat dan Pajri, memberikan kesaksian yang detail dan cukup bikin merinding di hadapan Oditur Militer II-07 Jakarta. Mereka menceritakan detik-detik mengerikan setelah Andrie disiram oleh anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

courtroom injury testimony

Hidayat, yang hadir sebagai saksi untuk empat terdakwa — Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka — mengaku sempat berupaya mengejar pelaku yang kabur ke arah RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Jujur saja, keberanian Hidayat ini patut diacungi jempol, apalagi di tengah situasi yang begitu chaotic.

Malam Mencekam di Jalan Talang

Hidayat menuturkan, saat kejadian penyiraman air keras itu berlangsung, ia sedang berada di pos keamanan bersama Pajri dan Buyung. Tiba-tiba, teriakan minta tolong memecah keheningan malam.

"Baik pak, itu pas awal mulanya saya dengar ada teriakan minta tolong, terus saya bersama Pajri dan teman-teman yang lain nyamperin si korban. Menanyakan, kenapa nih, dibegal atau apa," tutur Hidayat.

Begitu mendengar teriakan, Hidayat dan teman-temannya langsung menghampiri Andrie, yang saat itu sudah bertelanjang dada dan terlihat sangat kesakitan. Mereka sempat mengira Andrie adalah korban begal.

"Kenapa bang, kenapa bang," kata Hidayat.

Namun, Andrie dengan cepat mengoreksi. "Saat itu menjawab enggak?" lanjut oditur. Begitu jelas terucap dari mulut Andrie, betapa mengerikannya situasi yang baru saja ia alami.

Pengejaran Singkat dan Kerusakan Akibat Air Keras

Hidayat mengatakan, saat ia tiba di lokasi, Andrie sudah melepas helm, jaket, dan tasnya. Setelah mengetahui apa yang terjadi, Hidayat langsung berinisiatif mengejar para pelaku menggunakan motor Andrie. Sayangnya, pengejaran itu tidak membuahkan hasil.

"Kalau jaketnya sih hancur pak, bajunya juga hancur," ungkap Hidayat.

Motor yang ia kendarai masih dipenuhi cairan keras. Hal ini tentu menghambat laju pengejaran. Hidayat lalu kembali ke tempat Andrie berada karena tidak berhasil mengejar pelaku. Di sana, ia melihat kondisi badan Andrie sudah memerah, tanda luka bakar yang serius.

Kerusakan akibat air keras ini bukan main-main. Hidayat bersaksi bahwa barang-barang Andrie ikut hancur. "Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya. Kalau dipikir-pikir, dampak dari air keras memang secepat itu dan bisa merusak apapun yang terkena.

Bahkan, sisa cairan di motor Andrie juga berdampak pada Hidayat sendiri. Bukan cuma itu, celananya pun ikut rusak alias bolong karena bersentuhan dengan cairan tersebut. Ini menunjukkan betapa kuat dan berbahayanya cairan yang digunakan para pelaku.

Motif di Balik Serangan: Suara Kritis Aktivis

Dari surat dakwaan oditur, terungkap alasan di balik tindakan brutal para terdakwa. Mereka kesal dengan tindak tanduk Andrie yang sering menyuarakan isu perluasan militerisme di ranah sipil. Ini termasuk insiden di bulan Maret 2025, saat Andrie bersama koalisi masyarakat sipil menginterupsi rapat tertutup antara DPR dengan TNI terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont.

Para terdakwa rupanya merasa tindakan Andrie ini sudah keterlaluan.

Wajar sih kalau banyak pihak yang menyoroti motif ini, karena menyerang seseorang hanya karena perbedaan pandangan atau kritik adalah tindakan yang jauh dari nilai-nilai demokrasi.

Proses Hukum Berlangsung

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini jelas menarik perhatian publik, mengingat korban adalah seorang aktivis dan pelaku adalah anggota militer. Kita semua tentu berharap keadilan bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya dalam kasus ini.

0 Komentar