Rekrutmen ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Terlibat

Kasus penipuan rekrutmen ASN di Kabupaten Gresik kembali mengemuka, dengan jumlah korban yang terus menumpuk. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, ada indikasi kuat bahwa satu ASN yang masih aktif dan satu mantan ASN terlibat dalam skema ini.

government office

Indikasi Keterlibatan ASN Aktif dan Mantan

Washil menegaskan bahwa dua nama tersebut menjadi fokus utama penelusuran Pemkab. "Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini," ujarnya, mengutip laporan detikcom pada Minggu (12/4). Pihaknya sudah menyampaikan temuan internal tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Riwayat Pelaku ASN Nonaktif

Salah satu terduga pelaku ternyata bukan ASN baru, melainkan seorang ASN yang sudah tidak aktif. Ini bukan pertama kalinya namanya muncul dalam kasus serupa. "Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan," jelas Washil. Jadi, bukan sekadar kebetulan, melainkan ada pola yang berulang.

Modus Penipuan: Memanfaatkan Formasi PPPK Kosong

Menurut Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, pelaku memanfaatkan celah formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang belum terisi. Korban ditawari "jalan pintas" untuk menjadi ASN dengan syarat menyerahkan uang.

Nilai uang yang diminta bervariasi, berkisar puluhan juta rupiah per orang. "Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang," kata Washil. Bayangkan, orang-orang yang mengincar posisi stabil di pemerintahan rela mengeluarkan uang sebanyak itu demi harapan karier.

Korban Semakin Bertambah

Sejak laporan resmi BKPSDM ke polisi pada Jumat (10/4), jumlah korban terus meningkat. Setiap hari ada warga yang mengaku menjadi target, sehingga skala penipuan ini ternyata lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Kalau dipikir-pikir, langkah para pelaku cukup berani. Mereka tidak hanya menipu, tapi juga memanfaatkan posisi dan jaringan internal pemerintahan untuk menutup jejak.

Reaksi Pemerintah Kabupaten Gresik

Pihak Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat. "Kami sudah menyampaikan hasil penelusuran internal itu kepada polisi," ujar Washil. Selain itu, mereka berjanji akan memperketat pengawasan proses rekrutmen ASN ke depannya.

Langkah-langkah pencegahan termasuk audit internal secara berkala, serta peningkatan transparansi dalam pengumuman formasi PPPK. Sehingga, masyarakat tidak lagi menjadi sasaran empuk bagi penipu yang mengincar jabatan publik.

Langkah Penegakan Hukum

Polisi kini tengah mengusut tuntas kasus ini, dengan fokus pada dua tersangka utama. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai sanksi pidana sekaligus administrasi, mengingat pelanggaran ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Warga yang merasa menjadi korban diharapkan melapor ke pihak berwajib, agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. "Jujur saja, ini cukup mengejutkan," kata salah satu korban anonim yang tidak ingin disebutkan namanya.

Harapan Kedepan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang mengincar posisi ASN lewat cara curang. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat mekanisme rekrutmen, sehingga celah serupa tidak terulang.

Semoga dengan tindakan tegas dari aparat, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat kembali pulih, dan penipuan semacam ini menjadi kenangan pahit yang tidak lagi terjadi.

"Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini," kata Sekda Gresik Achmad Washil, mengutip detikcom, Minggu (12/4).

0 Komentar