Reklamasi Pulau Serangan Bali Disorot, Rajiv Minta Proyek Disetop

Kondisi Pulau Serangan di Bali belakangan ini lagi jadi sorotan tajam. Bukan soal pariwisatanya yang makin hits, tapi gara-gara dampak reklamasi yang dinilai sudah kelewat batas. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, secara terang-terangan meminta pemerintah segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap proyek reklamasi di sana yang sudah merusak ekosistem mangrove secara masif.

bali island reclamation

Kalau kita lihat datanya, perubahan yang terjadi memang gila-gilaan. Bayangkan saja, dari tahun 1985 sampai 2024, luas Pulau Serangan melonjak drastis dari yang tadinya cuma 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare. Artinya, selama hampir empat dekade terakhir, ada tambahan daratan seluas 431,32 hektare hasil reklamasi pantai.

Nah, yang bikin geleng-geleng kepala itu rata-ratanya. Kalau dihitung-hitung, setiap tahun pulau ini "tumbuh" sekitar 10 hektare. Jujur saja, angka ini bukan main-main lho, karena dampaknya ke alam pasti sangat terasa dan mengubah segalanya yang ada di sana.

Perubahan Bentang Alam yang Drastis

Rajiv menyebutkan kalau Pulau Serangan dulunya adalah pulau kecil yang punya fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat kuat bagi masyarakat pesisir. Tapi sekarang? Bentang alamnya sudah berubah total gara-gara urusan reklamasi ini. Menurutnya, masalah utamanya bukan cuma soal daratan yang makin luas, tapi soal hilangnya fungsi alami ruang pesisir yang selama ini jadi tumpuan hidup warga lokal.

Politisi dari Partai NasDem ini juga nggak asal bicara. Beliau mengutip hasil penelitian dari para ilmuwan Universitas Gadjah Mada (UGM). Riset tersebut mencatat kalau kebijakan reklamasi di Pulau Serangan ini membawa sederet dampak negatif. Mulai dari abrasi pantai yang makin parah, kerusakan ekosistem yang fatal, sampai memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

"Ada kajian akademik peneliti dari UGM yang menemukan dampak reklamasi bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh hak hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut, mangrove, dan ruang tangkap tradisional," ungkap Rajiv dalam keterangannya pada Minggu (26/4).

Dampak Nyata bagi Lingkungan dan Warga

Kerusakan yang terjadi nggak cuma berhenti di perubahan peta saja. Pascareklamasi, muncul masalah serius seperti gangguan pada ekosistem penyu dan rusaknya terumbu karang. Padahal kita tahu sendiri, Bali sangat bergantung pada keindahan dan kelestarian alam bawah lautnya untuk menarik wisatawan.

Situasi makin memanas saat warga mulai mengadu soal dugaan pembabatan hutan mangrove dan pemadatan lahan yang terjadi di Teluk Lebangan, Pulau Serangan. Keluhan warga ini jadi bukti nyata kalau ruang hidup masyarakat pesisir makin terhimpit. Wajar sih kalau Rajiv bilang kalau proyek ini butuh tindakan korektif, bukan cuma dianggap sebagai proyek pembangunan pariwisata biasa yang bisa dimaklumi begitu saja.

Status KEK Bukan Berarti Kebal Aturan

Satu poin penting yang ditekankan Rajiv adalah soal status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Beliau mengingatkan kalau status KEK jangan sampai dijadikan tameng atau pembenaran untuk mengabaikan perlindungan lingkungan. Apalagi sampai mengorbankan hak-hak masyarakat lokal dan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

Intinya, investasi itu harusnya tunduk pada daya dukung lingkungan, bukan malah lingkungannya yang dipaksa tunduk demi ambisi investasi. Karena itulah, Rajiv mendesak adanya tindakan tegas dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD Bali, BPN, aparat penegak hukum, hingga instansi lingkungan hidup.

"Saya minta penghentian sementara seluruh aktivitas pengembangan, reklamasi, pemadatan lahan, pembabatan vegetasi, dan penggunaan alat berat di kawasan Pulau Serangan sampai seluruh dokumen perizinan, status lahan, kajian lingkungan, dan kesesuaian tata ruang diperiksa secara terbuka," tegasnya.

Langkah tegas untuk menyetop sementara proyek ini sebenarnya bukan berarti anti terhadap investasi. Ini lebih ke arah mekanisme kehati-hatian supaya kerusakan nggak makin meluas. Jangan sampai atas nama pembangunan, kita malah menghancurkan ekosistem dan masa depan masyarakat lokal di Pulau Serangan. Lagipula, apa gunanya bangunan megah kalau alam di sekitarnya sudah rusak parah, kan?

"Sepanjang hampir 4 dekade, luas pulau Serangan telah bertambah 431,32 hektare. Artinya kalau dirata-ratakan setiap tahun pulau serangan bertambah luas 10 hektar," kata Rajiv dalam siaran persnya, Minggu (26/4).
"Masalah utama dari reklamasi Pulau Serangan bukan semata-mata bertambahnya daratan, tetapi hilangnya fungsi ekologis ruang pesisir yang sebelumnya menopang kehidupan masyarakat lokal," kata Rajiv.
"Keluhan warga lokal semakin memperjelas hilangnya ruang hidup masyarakat pesisir. Reklamasi Pulau Serangan membutuhkan tindakan korektif, bukan sekadar proyek pembangunan pariwisata biasa," kata Rajiv.
"Saya minta penghentian sementara seluruh aktivitas pengembangan, reklamasi, pemadatan lahan, pembabatan vegetasi, dan penggunaan alat berat di kawasan Pulau Serangan sampai seluruh dokumen perizinan, status lahan, kajian lingkungan, dan kesesuaian tata ruang diperiksa secara terbuka," kata Rajiv.

0 Komentar