Petugas Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang bandar narkoba yang dikenal dengan julukan 'The Doctor' di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Penangkapan ini menguak fakta bahwa tersangka telah bersembunyi di negeri jiran sejak awal tahun 2024.
Operasi Penangkapan di Penang
Menurut Kombes Kevin Leleury, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, aksi penangkapan dilakukan pada sore hari Minggu 5 April oleh tim gabungan bersama Divisi Hubinter Polri. "Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ungkapnya kepada wartawan pada Senin (6/4).
Kevin menambahkan bahwa Andre Fernando—yang juga dikenal sebagai Charlie—ditangkap seorang diri di unit tempat ia bersembunyi. Dari hasil interogasi, terkuak bahwa Andre sudah menetap di Malaysia sejak 2024.
Identitas dan Peran Andre Fernando
Andre Fernando, alias 'The Doctor', menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar bernama Ko Erwin. Kasus Ko Erwin tak hanya menjerat dirinya, melainkan juga mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.
Menurut keterangan yang didapat, Andre berperan sebagai pemasok sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin melakukan dua kali transaksi dengan Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu, dan transaksi kedua juga Rp400 juta untuk 3 kg sabu.
Jaringan Penyebaran di Riau
Selain sabu, Andre juga mengelola jaringan distribusi cartridge vape yang mengandung etomidate, sebuah zat anestesi yang sering disalahgunakan. Produk vape bermerk Ferrari dan Lamborghini ini diangkut lewat jalur laut dari Malaysia, melewati pelabuhan Dumai, Riau, sebelum masuk ke pasar gelap.
"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone," kata Kevin. "Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," tambahnya.
Barang Bukti dan Dampak Penangkapan
Tim operasi hanya menemukan tas kecil dan beberapa handphone sebagai barang bukti utama. Meski terlihat sederhana, barang-barang itu menjadi kunci menguak jaringan internasional yang menghubungkan Malaysia, Riau, dan NTB.
Kalau dipikir‑pikir, langkah penangkapan ini cukup berani mengingat lokasi berada di luar negeri. Koordinasi lintas negara memang menantang, namun keberhasilan ini menunjukkan sinergi efektif antara Bareskrim Polri dan Divisi Hubinter.
Penangkapan Andre Fernando diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkotika yang selama ini mengalir dari Malaysia ke Indonesia. Warga di wilayah yang terdampak, khususnya Bima, kini memiliki harapan baru bahwa peredaran sabu dan zat berbahaya lainnya akan berkurang.
Langkah Selanjutnya
Setelah proses ekstradisi selesai, Andre dipastikan akan diadili di Indonesia sesuai dengan Undang‑Undang Narkotika. Sementara itu, penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Wajar sih kalau banyak yang kaget dengan fakta bahwa seorang bandar narkoba besar bisa tinggal di luar negeri selama hampir dua tahun tanpa terdeteksi. Namun, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja keras aparat tidak sia‑sia.
Dengan penangkapan ini, diharapkan aparat dapat lebih cepat menindak jaringan lain yang mungkin masih beroperasi secara tersembunyi. Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus menggempur peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar negeri.
0 Komentar