Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani dan aktivis Islah Bahrawi ke kepolisian merupakan langkah yang tepat. Ia menilai tindakan itu penting untuk mencegah upaya mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Penilaian PAN atas video yang dipermasalahkan
"Saya yakin jika pihak kepolisian menonton video itu, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan. Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain," ujar Saleh kepada wartawan pada Jumat (10/4), dikutip dari Antara.
Menurutnya, masyarakat mudah menangkap dugaan hasutan karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, lalu tersebar luas di media sosial. Karena begitu, pelaporan yang dilakukan sudah selaras dengan ketentuan yang ada.
"Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," tambahnya. Ia menegaskan bahwa kebebasan berbicara memang hak semua orang, namun bila pembicaraan itu mengganggu ketertiban, maka boleh saja dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Saleh menutup dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. "Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua, jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses," ujarnya.
Reaksi Koalisi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Centra Initiative, Al Araf, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras langkah pelaporan tersebut. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan tren mengkhawatirkan dalam penegakan hukum yang dapat menimbulkan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
"Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka akan tercipta iklim ketakutan di tengah masyarakat yang pada akhirnya membungkam kebebasan berpendapat, melemahkan kebebasan akademik, serta mempersempit ruang sipil yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam sistem demokrasi," kata Araf.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah, termasuk seruan perubahan kepemimpinan, tetap sah selama berada dalam koridor konstitusional dan tanpa kekerasan. "Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti laporan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta menghindari penggunaan pasal makar secara sewenang-wenang," pungkasnya.
Status laporan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima dua laporan terkait Saiful Mujani yang diduga melakukan penghasutan. Kedua laporan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta publik untuk tidak mengubah masalah ini menjadi isu politik. "Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," ujar Budi pada Jumat (10/4).
Ia menambahkan bahwa aparat siap menindaklanjuti bila ada bukti yang cukup, namun menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan tidak mempolitisasi proses hukum.
Catatan akhir
Kasus ini memperlihatkan ketegangan antara kebebasan berpendapat dan upaya menjaga ketertiban publik. Sementara PAN menilai laporan itu tepat, kelompok sipil mengingatkan bahaya penyalahgunaan hukum untuk membungkam suara kritis. Bagaimana kepolisian akan menanggapi masih menjadi pertanyaan yang dinantikan.
"Saya yakin jika pihak kepolisian menonton video itu, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan. Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain," kata Saleh kepada wartawan, (Jumat (10/4), dikutip dari Antara.
"Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
0 Komentar