Ribuan mahasiswa dan aktivis berkumpul di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/4) untuk menyuarakan keberanian lembaga yudikatif dalam menguji Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Gerakan itu diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil.
Aksi Solidaritas di Pusat Pengadilan Konstitusi
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menegaskan pentingnya MK untuk tidak gentar menghadapi tekanan politik. "Kita mengawal dan juga ingin memberi pesan kepada MK sendiri bahwa MK jangan takut terhadap tekanan apapun. Apalagi di sini kita dihadapkan negara menuju otoritarian," ujar Yatalatof di kawasan MK, Jakarta Pusat. Ia menambahkan, "Jika MK mengabaikan gugatan ini, maka bayang‑bayang intervensi kekuasaan akan terus mengintai kebebasan konstitusional."
Gugatan UU TNI: Kunci Memutus Rantai Impunitas
Gugatan yang diajukan oleh Andrie Yunus, wakil koordinator KontraS, menyoroti Pasal 47 UU TNI yang memberi ruang bagi militer mengadili kasus sipil di pengadilan militer. "Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil akan diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan," jelas Yatalatof.
Jika diterima, keputusan MK dapat menjadi preseden penting untuk menutup celah perlindungan hukum bagi aparat militer yang selama ini beroperasi di luar sorotan publik.
Suara Andrie Yunus dan Dampak Penyiraman Air Keras
Andrie Yunus menjadi simbol perlawanan setelah menjadi korban penyiraman air keras saat melakukan aksi damai. Ia kini menuntut keadilan melalui jalur judicial review, menyoroti bagaimana aparat militer dapat mengeksekusi tindakan represif tanpa akuntabilitas. Solidaritas mahasiswa kepada Andrie tidak hanya simbolik; mereka berharap keputusan MK dapat mengembalikan rasa keadilan bagi semua korban.
Kekhawatiran Represi Diperkuat Serikat Tahanan Politik
Perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia, Khariq Anhar, juga hadir menambah bobot aksi. Ia mengungkapkan bahwa ruang kebebasan sipil semakin menyempit, ditandai dengan intimidasi fisik dan teror digital. "Ketidakamanan ini juga kami rasakan ketika bahkan dalam perbincangan WhatsApp grup pribadi kawan‑kawan kita saja itu bisa terkena doxing. Informasi‑informasi itu dibocorkan begitu saja sehingga kami merasakan tidak ada keamanan sama sekali," kata Khariq.
"Bahkan untuk melakukan postingan misalnya ajakan diskusi saja, itu bahkan, mohon maaf, saya selalu ditelepon oleh intelijen," sambungnya, menegaskan betapa kerasnya tekanan yang dialami aktivis.
Mahasiswa Bertekad Ganda: Massa dan Keadilan
Yatalatof menutup aksi dengan seruan agar massa mahasiswa terus memperkuat tekanan publik. "Maka kita akan melakukan gerakan yang lebih besar untuk menahan agar negara ini tidak menjadi negara militer, negara otoritarian, yang di mana tidak melindungi rakyatnya sendiri," ujarnya. Kalau dipikir‑pikir, langkah ini cukup berani mengingat sejarah politik Indonesia yang pernah bergelut dengan dominasi militer.
Dengan dukungan koalisi masyarakat sipil, aksi di MK ini menjadi contoh konkret bagaimana generasi muda dapat mengawal institusi negara demi menjaga demokrasi tetap hidup.
"Kita mengawal dan juga ingin memberi pesan kepada MK sendiri bahwa MK jangan takut terhadap tekanan apapun. Apalagi di sini kita dihadapkan negara menuju otoritarian," kata Yatalatof di kawasan MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
0 Komentar