Polri Selidiki Keterlibatan Sipil dalam Kasus Air Keras KontraS

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih mengusut kemungkinan keterlibatan warga sipil di luar oknum militer.

human rights investigation

Latar Belakang Kasus

Pada awal Maret 2024, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan berbahaya yang diyakini air keras. Insiden ini memicu kecaman luas dan menuntut investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap militer yang dicurigai sebagai eksekutor, tetapi juga pihak sipil yang mungkin terlibat.

Penyelidikan Keterlibatan Warga Sipil

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan intensif. ""Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak yang non-TNI, masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Saurlin di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3)." ujarnya dalam pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Menurut Saurlin, pihak kepolisian telah mengumpulkan dokumen penting yang diperlukan oleh TNI, yang menjadi bagian dari rangkaian bukti. ""Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan," jelas Saurlin." ia menambahkan.

Proses Pengumpulan Fakta

Tim Komnas HAM melakukan pertemuan tiga jam dengan jajaran penyidik Polda Metro Jaya. Selama sesi tersebut, penyidik memberikan gambaran tentang langkah‑langkah yang telah diambil serta rencana ke depan. ""Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya," ujar Saurlin." kata Saurlin.

Koordinasi Antarlembaga

Untuk memastikan transparansi, Polri menjalin koordinasi intensif dengan TNI dan Komnas HAM. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya beserta timnya hadir dalam pertemuan tersebut, memaparkan progres penyelidikan.

Saurlin menilai bahwa informasi yang diberikan sudah cukup untuk melanjutkan investigasi. ""Jadi fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup," ujar Saurlin." ujarnya.

Tahapan Selanjutnya

Meski sebagian besar pertanyaan telah terjawab, Komnas HAM belum menghentikan upayanya. Tim pemantau masih menuntut tambahan berkas demi melengkapi konstruksi hukum yang komprehensif. ""Fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita," jelas Saurlin." tegas Saurlin.

  • Pengumpulan bukti tambahan dari Polda Metro Jaya.
  • Koordinasi lanjutan dengan TNI untuk mengidentifikasi semua pelaku.
  • Penyusunan rekomendasi hukum bagi pihak yang terbukti terlibat.

Pengembangan penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang berada di balik aksi teror tersebut, baik dari kalangan militer maupun sipil.

0 Komentar