Banyumas.co - Iran kini hanya memperbolehkan beberapa kapal saja untuk melintasi Selat Hormuz, jalur laut strategis yang sempat dibatasi di tengah konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.
Berdasarkan laman maritim Windward, sejumlah kapal diperbolehkan melintasi perairan Iran pada 15-16 Maret 2026.
"Rute baru ini menunjukkan bagaimana blokade selektif Iran memungkinkan sekutu dan pendukungnya melakukan transit," kata laman itu itu.
Sementara itu, dikutip Al Jazeera, terdapat sejumlah negara yang mendapatkan izin khusus melintasi Selat Hormuz.
Berikut Daftar Negara yang Dapat Izin dari Iran untuk Lewati Selat Hormuz:
1. Pakistan
Kapal tanker berbendera Pakistan bernama Karachi dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz. Kapal jenis Aframax itu keluar dari Teluk melalui jalur yang diizinkan Iran.
2. India
Setidaknya dua kapal tanker pengangkut gas minyak cair (LPG) India berhasil melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan di India setelah adanya komunikasi antara kedua negara.
3. Turki
Kapal Turki mendapat izin dari otoritas Iran. Izin diberikan kepada salah satu kapal yang sebelumnya berada di dekat perairan Iran setelah melalui persetujuan langsung dari Teheran.
4. China
Teheran telah memberikan jaminan bahwa kapal-kapal China termasuk tanker negara itu boleh melewati Selat Hormuz.
5. Malaysia
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan kapal tanker negaranya telah diizinkan melewati Selat Hormuz.
6. Spanyol
Selain China, negara Eropa seperti Prancis dan Italia juga mengajukan permintaan serupa kepada Iran.
Namun sejauh ini baru Spanyol yang mendapatkan sinyal dari Iran untuk diperbolehkan melewati Selat Hormuz, dikutip dari the Independent.
7. Indonesia
Iran memberikan lampu hijau kepada dua kapal Republik Indonesia yang sempat tertahan untuk keluar dari Selat Hormuz.*

0 Komentar