Banyumas.co - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan penataan arsip sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas kelembagaan, Selasa 24 Februari.
Kegiatan ini untuk memastikan semua dokumen pengawasan tersimpan secara sistematis, rapi, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Penataan menitikberatkan pada dokumen pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa serta dokumen administrasi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Melalui pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu Kabupaten Banyumas berupaya menjaga validitas data, memudahkan proses penelusuran dokumen, serta mendukung kebutuhan audit dan pertanggungjawaban kelembagaan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi pada masa non tahapan, sehingga setiap dokumen pengawasan memiliki standar penyimpanan yang jelas dan terintegrasi.
Dengan demikian, kinerja kelembagaan diharapkan semakin profesional, transparan, dan siap mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu ke depan.*

0 Komentar