Polresta Banyumas Amankan Remaja Hendak Tawuran tapi Berkedok "Perang Sarung"

  


Banyumas.co - Aksi tawuran dari para remaja dengan kedok “perang sarung” di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas berhasil diungkap aparat kepolisian pada Sabtu 21 Februari 2026.

Sejumlah 15 remaja diamankan saat patroli gabungan Polsek Rawalo dan Satintelkam Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, tindakan cepat dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait rencana perkelahian dua kelompok remaja.

“Langkah preventif ini untuk mencegah bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan,” kata Kapolresta Banyumas.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu unggahan tantangan di media sosial bertuliskan “P Sarung??” yang memicu ajakan perkelahian antar kelompok remaja dari Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.

Dua hari sebelumnya, kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara, namun salah satu pihak melarikan diri karena kalah jumlah.

Rencana pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam akhirnya digagalkan berkat patroli polisi. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan 14 sepeda motor dan 14 telepon genggam milik para remaja.

Seorang warga mengungkapkan perang sarung kerap berujung pada kekerasan.

“Awalnya seperti permainan, tapi biasanya sarung diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” katanya.

Saat ini, 15 remaja yang terlibat diamankan di Mapolsek Rawalo untuk pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing dipanggil untuk diberi pemahaman serta membuat surat pernyataan agar anak-anak tidak mengulangi perbuatan serupa.*

0 Komentar