BNPT Ringkus 230 Orang Diduga Danai Terorisme

  

Banyumas.co - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meringkus sebanyak 230 orang sepanjang periode 2023 hingga 2025 karena terlibat dalam pendanaan kelompok teroris.

Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol. Mochamad Rosidi menjelaskan, selain ratusan tersangka pendanaan tersebut, terdapat 362 orang yang telah menjalani proses persidangan terkait aktivitas terorisme. Mayoritas dari mereka diketahui memiliki afiliasi dengan jaringan ISIS.

“Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok teroris. Di luar itu, 362 orang disidangkan terkait kegiatan terorisme dan sebagian besar terafiliasi ISIS,” kata Rosidi dalam keterangannya dikutip Banyumas.co dari ANTARA, Jumat (13/2).

BNPT mencatat keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme. Terdapat 11 perempuan yang terlibat dengan berbagai peran, mulai dari menjadi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana, hingga mengoordinasikan komunikasi antaranggota kelompok teroris.

Di ranah digital, BNPT menemukan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk kepentingan terorisme. Selain itu, 32 orang diketahui terpapar secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan teroris, sementara 17 lainnya melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terhubung langsung dengan jaringan tertentu.

Rosidi menegaskan bahwa pola pendanaan terorisme kini semakin adaptif mengikuti perkembangan teknologi. Tercatat ada 16 kasus pendanaan dengan beragam metode pengumpulan dana yang nilainya dapat mencapai Rp5 miliar.*

0 Komentar