Banyumas.co - Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, menahan hawa nafsu, serta memperkuat kesabaran dan empati sosial.
Namun, di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat dan bernegara, muncul pertanyaan: apakah boleh berunjuk rasa saat sedang berpuasa? Apakah aktivitas demonstrasi membatalkan puasa atau bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan?
Pertanyaan ini menjadi relevan terutama di negara demokratis seperti Indonesia, di mana kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi.
Di sisi lain, umat Islam juga terikat oleh aturan dan etika berpuasa yang bersumber dari ajaran Islam.
Puasa dan Esensinya
Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, puasa adalah latihan spiritual untuk mengendalikan diri dari amarah, ucapan kotor, dan perbuatan yang tidak baik. Dalam banyak ceramah ulama, sering ditekankan bahwa nilai utama puasa adalah kesabaran dan pengendalian emosi.
Secara fikih, hal-hal yang membatalkan puasa umumnya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja (seperti makan dan minum), hubungan suami istri di siang hari, serta hal-hal tertentu yang dijelaskan dalam kitab-kitab hukum Islam.
Aktivitas fisik yang berat, termasuk berunjuk rasa, pada dasarnya tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Artinya, secara hukum dasar, berunjuk rasa tidak otomatis membatalkan puasa.
Hak Berunjuk Rasa dalam Perspektif Hukum
Di Indonesia, hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang. Demonstrasi atau aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan demokrasi. Selama dilakukan sesuai aturan, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum, aksi tersebut sah secara hukum.
Karena itu, dari sisi hukum negara, tidak ada larangan khusus untuk berunjuk rasa saat Ramadan. Seseorang tetap memiliki hak konstitusionalnya, baik ia sedang berpuasa maupun tidak.
Namun, persoalan tidak berhenti pada aspek legalitas semata. Ada dimensi etika dan spiritual yang juga perlu dipertimbangkan.
Tantangan Etika Saat Puasa
Meskipun tidak membatalkan puasa, berunjuk rasa saat Ramadan bisa menjadi tantangan tersendiri. Demonstrasi sering kali diwarnai emosi, teriakan, bahkan potensi benturan dengan aparat atau kelompok lain. Dalam situasi seperti ini, risiko munculnya amarah, kata-kata kasar, atau tindakan yang melampaui batas cukup besar.
Padahal, salah satu tujuan puasa adalah menahan diri dari kemarahan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa jika seseorang diajak bertengkar saat berpuasa, hendaknya ia mengatakan bahwa dirinya sedang berpuasa sebagai bentuk pengendalian diri.
Dengan demikian, meskipun secara fikih diperbolehkan, seseorang yang memilih ikut demonstrasi saat puasa perlu benar-benar menjaga sikap dan niatnya. Jika aksi tersebut berujung pada kerusuhan atau kekerasan, maka secara moral dan spiritual hal itu bertentangan dengan semangat Ramadan.
Niat dan Tujuan Aksi
Dalam Islam, niat memegang peranan penting. Jika unjuk rasa dilakukan untuk menegakkan keadilan, membela hak yang tertindas, dan disampaikan dengan cara damai serta santun, maka hal itu dapat dipandang sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar—mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sebaliknya, jika aksi dilakukan dengan niat provokasi, kebencian, atau kepentingan sempit, maka nilai ibadah puasa bisa tercoreng. Bahkan jika tidak membatalkan secara hukum, pahala puasa dapat berkurang karena perilaku yang tidak terpuji.
Pertimbangan Kesehatan
Selain aspek hukum dan etika, faktor fisik juga perlu diperhatikan. Demonstrasi sering dilakukan di bawah terik matahari dan dalam waktu lama. Bagi orang yang berpuasa, kondisi ini dapat menyebabkan dehidrasi atau kelelahan berlebihan.
Islam sendiri memberikan keringanan bagi orang yang sakit atau dalam kondisi tertentu untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Oleh karena itu, bijaksana bagi setiap individu untuk menilai kondisi tubuhnya sebelum memutuskan ikut aksi.*

0 Komentar