Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) berkomitmen untuk menjaga lingkungan di wilayahnya tetap bersih. Mereka menargetkan zero sampah di 2029.
Hal itu ditandai oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penyetujuan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sinar Tambang Arthalestari selaku produsen Semen Bima terkait kerja sama jual beli Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan dilakukan pada Selasa , 9 Desember 2025 di Ruang Joko Kaiman.
Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari Cahyadi Wijaya mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular di Kabupaten Banyumas.
Ia juga menerangkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penurunan emisi karbon melalui penggunaan bahan bakar alternatif pada proses produksi semen. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
“Semoga kesepakatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkas Cahyadi.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu global yang harus ditangani secara serius. Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik, dan Banyumas telah mulai mengarah ke pengelolaan tersebut.
“Sampah itu bisa jadi emas, dan ini bisa dibuktikan. Kita di Banyumas sudah menuju ke sana,” jelas Sadewo.
Sadewo mengimbuhkan bahwa Semen Bima telah mulai mengambil RDF dari Banyumas, meskipun masih dalam skala terbatas. Namun, saat operasional penuh, kebutuhan RDF pabrik dapat mencapai 300 ton per hari. Ia meminta agar Banyumas diprioritaskan sebagai pemasok, dengan target minimal 70 ton per hari dapat terserap.*

0 Komentar