Update bansos terbaru di Wal November.
Banyumas.co - Pemerintah terus konsisten menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada 7 November 2025, pencairan BLT Kesra senilai Rp900.000 serta PKH dan BPNT Tahap 4 resmi berlangsung melalui empat bank penyalur: Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Update Bansos November 2025:
Penyaluran BLT Kesra kini memasuki tahap lanjutan dengan progres yang signifikan.
Banyak KPM melaporkan saldo bantuan sebesar Rp900.000 telah masuk ke rekening KKS Bank BRI dan Mandiri sejak malam sebelumnya.
Proses pencairan terus dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Bagi KPM yang belum menerima dana, pencairan tetap akan berlanjut melalui Bank BNI dan BSI.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang belum memiliki rekening aktif akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Salah satu lokasi penyaluran yang telah dijadwalkan adalah Kantor Pos Marawola, Kecamatan Marawola, yang mulai menyalurkan bantuan pada 6 November 2025 untuk sejumlah desa di wilayah tersebut.
Menurut data Kementerian Sosial, sebanyak 35 juta KPM dari desil 1 hingga desil 4 berhak menerima BLT Kesra.
Dari jumlah tersebut, sekitar 18 juta KPM merupakan penerima bantuan reguler PKH dan BPNT yang telah memiliki rekening aktif.
Sedangkan 17 juta KPM lainnya akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria penerima mencakup semua kelompok desil 1 hingga desil 4, baik penerima PKH murni, BPNT murni, maupun penerima gabungan PKH dan BPNT.
Penerima dari desil 5 ke atas belum termasuk dalam sasaran program ini.
Pemerintah mengimbau seluruh KPM untuk rutin memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM, agen bank, atau e-warong resmi.
Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua wilayah menerima bantuan pada waktu yang sama.
Selain itu, masyarakat diingatkan tidak menitipkan kartu KKS atau buku rekening kepada pihak lain untuk menghindari risiko penyalahgunaan dana bansos. Semua penerimaan dana harus dilakukan secara mandiri dan tanpa potongan.
Hingga kini, proses verifikasi dan pengecekan rekening masih berlangsung di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Beberapa KPM masih berstatus “cek rekening” atau “SPM”, dan pencairan akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai.*

0 Komentar