Sudah Masuk Tahap 4 di November 2025, Begini Cara Cek Status Pencairan Bansos Terbaru



Banyumas.co - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada November 2025.

Penyaluran kali ini merupakan bagian dari bansos tahap 4, yang periode pencairannya mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam basis data resmi, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang berfokus merampungkan proses verifikasi terhadap kurang lebih 18 juta calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyaluran bansos di triwulan keempat tahun 2025 benar-benar tepat sasaran.

Proses validasi data melibatkan kerja sama antara Kemensos dengan pemerintah daerah, melalui dinas sosial setempat.

Setelah diverifikasi, data tersebut diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diuji keakuratannya.

Besaran Bantuan:

PKH per Tahap (Triwulan)

Ibu hamil: Rp750.000

Anak usia dini: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000


Siswa SMA: Rp500.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000

Rincian Bansos Sembako

Penerima BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, KPM akan menerima total bantuan Rp600.000.

Cara Cek Status Pencairan Bansos Terbaru

1. Akses situs pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi data alamat lengkap Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan, sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

4. Masukkan kode huruf captcha yang ditampilkan.

5. Klik tombol "Cari Data".*


0 Komentar