Simak! KPM Bansos BPNT Tahap 4 Bisa Dapat Rp 1,5 Juta, Ini Syaratnya

Cek bansos sekarang, ada tambahan uang bagi KPM.

Banyumas.co - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kabar gembira kepada masyarakat.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk periode tahap IV tahun 2025 akan segera dibagikan dengan nominal yang jauh lebih besar.

Ini akan diberikan via kombinasi skema Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), dan program Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah menyatakan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan akan menerima tambahan dana signifikan, sehingga total untuk periode Oktober-Desember 2025 bisa mencapai Rp1,5 juta.

Peningkatan Nilai Bansos

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan nominal bansos merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Peningkatan ini akan berbeda, tergantung jenis bantuan yang diterima KPM sebelumnya.

“Otomatis penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya dapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV menerima Rp1,5 juta. Yang penerima PKH tergantung komponen dapat (tambahan) Rp900 ribu. Sementara penerima (BLTS) baru mendapatkan Rp900 ribu,” kata Gus Ipul dikutip dari laman Kementerian Sosial.

18 Juta Masyarakat akan Menerima

Kemensos menargetkan penyaluran bantuan ini kepada total 18 juta KPM. Saat ini, proses verifikasi data hampir rampung.

Lebih dari 16 juta KPM reguler sudah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan untuk triwulan keempat.

Sementara itu, sekitar 2 juta calon penerima baru masih dalam tahap finalisasi verifikasi yang ditargetkan selesai dalam pekan ini.

“16 juta lebih sudah ada nama dan alamat yang memenuhi syarat untuk menerima BLTS. Nah, sisanya dua juta ini insyaallah dalam minggu ini selesai," ujar Gus Ipul.

Setelah semua data tuntas, proses penyaluran akan segera dilakukan.

“Dengan demikian diharapkan minggu ini 18 juta KPM sudah tuntas dan akan kita salurkan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun lewat PT Pos,” tambahnya.

Syarat

Syarat untuk bisa menerima bansos tambahan masyarakat wajib terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTSEN.*


0 Komentar