layanan skck online Banyumas. (Polresta Banyumas).
Banyumas.co - Polresta Banyumas resmi meluncurkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui daring atau online. Ini berarti pemohon tak perlu datang langsung ke kantor Kepolisian.
Layanan SKCK online dari Polresta Banyumas benar-benar full daring, tak perlu izin tanda tangan ke kantor. Ini merupakan wujud nyata dari percepatan transformasi pelayanan publik, Polri melalui Polresta Banyumas meluncurkan layanan SKCK Full Online, hasil inovasi dari Baintelkam Mabes Polri.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Intelkam Kompol Teguh Sujadi, mengatakan layanan digital ini merupakan wujud revolusi pelayanan kepolisian di era modern. Bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk membuatnya.
"Melalui sistem ini, kami ingin menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungli. Masyarakat tidak perlu antre panjang lagi," kata Kompol Teguh Sujadi dikutip dari laman Polresta Banyumas, Senin, 3 November 2025.
Teguh mengimbuhkan, kepolisian akan terus berinovasi menuju pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang adaptif dan mudah diakses masyarakat Banyumas," imbuhnya.
Dengan adanya layanan ini, pemohon cukup mengunduh Aplikasi Super App Presisi di Playstore atau App Store, kemudian mendaftar serta mengunggah persyaratan dari rumah. Setelah proses selesai, pemohon dapat datang ke loket hanya untuk pengambilan fisik SKCK. Jika tidak memerlukan bentuk fisik, SKCK dalam bentuk soft file dapat langsung diunduh dari aplikasi.*

0 Komentar