Penyerahan SK Pensiun oleh Bupati Banyumas Sadewo kepada 97 PNS. (Foto/Kantor Berita Nasional Antara).
Banyumas.co - Bupati Banyumas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab).
Penyerahan SK Pensiun oleh Bupati Banyumas kepada 97 PNS dilakukan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, pada Jumat, 31 Oktober.
Dalam acara penyerahan SK Pensiun tersebut, Bupati Sadewo menegaskan bahwa PNS yang menerima keputusan tersebut bukan berarti mereka selesai dalam masa pengabdiannya.
Sadewo menjelaskan PNS yang pensiun masih bisa berkontribusi dan mulai babak barunya, yakni berperan dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.
"Saya ingin Bapak-Ibu semua menyambut masa pensiun ini dengan rasa ikhlas dan hati yang bahagia, karena ini akan menjadi bekal penting untuk memasuki masa pengabdian kedua, yaitu kepada keluarga dan masyaraka," kata Sadewo dikutip dari Antara Jateng, pada Minggu, 2 November 2025.
Tak lupa juga, Sadewo mengapresiasi penuh atas pengabdian 97 PNS terhadap Pemkab maupun Negara.
Pemkab Banyumas menyampaikan terima kasih kepada para penerima SK pensiun atas dedikasi dan darma bakti yang telah mereka berikan.
"Semangat dan keteladanan Bapak-Ibu sekalian menjadi inspirasi bagi kami yang masih bertugas. Pengabdian panjenengan (anda) tidak berhenti, hanya berganti bentuk," imbuhnya.
Sadewo juga berharap atas dukungan dari setiap elemen agar diberikan kelancaran dalam menyelesaikan tugas dalam mengabdi kepada masyarakat, sehingga bisa membuahkan hasil yang maksimal.
Bupati juga menyerahkan sebuah piagam penghargaan dan tanda kehormatan Wredatama Nugraha kepada 12 anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banyumas yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat setelah purnatugasnya.*

0 Komentar