Catat! Bansos Gagal Cair Jika KPM Masuk 3 Kategori Ini



Banyumas.co - Bantuan Sosial (Bansos) reguler dan tambahan kembali terpantau cair pada hari ini, Selasa, 18 November tahun 2025 di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara. 

Bansos yang dimaksud meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap keempat. 

Kendati demikian, ada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansos reguler dan tambahannya tidak akan dicairkan oleh pemerintah. 

Seperti dinukil dari kanal Youtube Cek Bansos, sedikitnya ada tiga kategori KPM yang bantuan reguler dan penjelasannya tidak akan cair di tahun 2025, yaitu sebagai berikut:


1. Data di SIKS-NG Sudah Meninggal Dunia

Bagi KPM yang statusnya di Siks-NG telah dinyatakan meninggal dunia, maka bansos tambahan atau reguler yang mereka miliki tidak akan dicairkan oleh pemerintah. 

Terlebih bagi KPM yang sudah secara sah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak kelurahan/desa, kecamatan, dan keterangan dari Disdukcapil.

2. Perubahan Nomor Kartu Keluarga

Bansos reguler dan tambahan juga tidak akan dicairkan jika KPM melakukan perubahan nomor Kartu Keluarga (KK). 

Dalam hal ini, penerima manfaat yang asalnya mengikuti KK bersama keluarga, setelah menikah ia pindah KK bersama istri atau suaminya.

Oleh karena itu, bagi yang telah pindah kartu keluarga harus segera memadankan data terbarunya di operator DTSEN kelurahan atau pendamping sosial setempat.

3. Pindah Domisili KTP

KPM yang pindah domisili KTP dan belum memadankan data yang ia miliki, maka dapat dipastikan bansos yang dimilikinya akan ditangguhkan oleh pemerintah.

Persoalan ini solusinya hampir sama dengan masalah poin kedua, yaitu cukup datang ke operator DTSEN atau Dinas Sosial (Dinsos) setelah untuk menyesuaikan data terbaru yang dimilikinya.*



0 Komentar