Banyumas.co - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Hotel Moro Seneng, Baturraden, Sabtu, 22 November 2025, menekankan untuk anti transaksional jabatan.
Acara ini diikuti 40 peserta dari jenjang SD yang telah lolos seleksi substansi pada 4 November 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Joko Wiyono, menyampaikan diklat dirancang dengan total 110 Jam Pelajaran (JPL) menggunakan metode blended learning.
Rinciannya meliputi 18 jam pembelajaran daring melalui LMS, 67 jam tatap muka, serta 25 jam praktik lapangan di sekolah mentor. Pelatihan tatap muka berlangsung hingga 1 Desember 2025.
Saat membuka acara, Bupati Sadewo menegaskan pentingnya integritas dalam kepemimpinan pendidikan.
"Saya tidak mau ada transaksional jabatan di Kabupaten Banyumas dalam tingkatan apa pun," tegas Sadewo.
Sadewo menekankan bahwa kepala sekolah bukan sekadar pengelola administrasi, melainkan pemimpin pembelajaran yang menentukan arah perkembangan sekolah. Sadewo juga mengingatkan bahwa diklat ini adalah awal perjalanan profesional yang menantang.
"Ikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan. Serap ilmu, perluas jejaring, dan wujudkan komitmen membawa perubahan. Ketika dipercaya memimpin, harus siap membawa sekolah lebih maju dan adaptif," imbuhnya.
Sadewo turut mengomentari isu perundungan (bullying) di sekolah. Ia menekankan pentingnya membangun budaya anti-bullying, pembinaan karakter, serta penanganan yang tegas dan berkeadilan.*

0 Komentar