Apakah akan ada penyaluran BSU Ketenagakerjaan November 2025? Simak Ulasannya.
Banyumas.co - Kabar yang wajib disimak bagi pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dimulai pencairannya untuk periode Juni–Juli 2025.
Meskipun saat ini sudah memasuki November, program ini masih dicari informasinya karena banyak pekerja yang masih menunggu statusnya, memantau daftar penerima, atau berharap untuk tahap lanjutan. Mari kita telusuri syarat lengkap, cara cek daftar penerima di situs resmi, serta situasi terkini mengenai tahap 3 atau batch 3 yang sempat menjadi pertanyaan banyak pekerja.
Agar dapat mencairkan BSU 2025, calon penerima harus masuk ke dalam beberapa kriteria resmi yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Antara lain syaratnya adalah merupakan warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah.
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) paling lambat 30 April 2025.
Upah bulanan maksimal hanya menyentuh Rp 3.500.000 atau setara UMP/UMK daerah.
Paling penting adalah bukan ASN, TNI, atau Polri. Selanjutnya tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN/APBD dalam periode yang sama.
Memiliki rekening aktif atas nama sendiri bukan orang laim, atau membuka mekanisme pencairan sesuai bank/pos yang ditetapkan.
Cara Mengecek Status Pencairan BSU Ketenagakerjaan November 2025:
1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id dan pilih menu “Login” atau “Cek NIK Penerima”.
2. Masukkan NIK di kolom yang tersedia + kode captcha/verifikasi saat diperlukan.
3. Sistem akan menampilkan status Anda: “Terdaftar sebagai calon penerima” atau “Anda ditetapkan sebagai penerima – menunggu penyaluran”, “Tidak memenuhi syarat atau belum dalam daftar penerima”.
4. Jika Anda belum menerima dan status masih berproses, disarankan untuk terus memantau situs resmi dan memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan Anda telah valid.
Penjelasan Jadwal Penyaluran BSU Ketenagakerjaan:
Pencairan BSU 2025 sudah dilakukan sejak 5 Juni 2025 dan menargetkan periode Juni–Juli 2025 dengan total bantuan senilai Rp 600.000.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap (Tahap 1, Tahap 2, serta diyakini ada Tahap 3/4), namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker bahwa tahapan setelah tahap 2/batch 2 akan mendapatkan gelombang baru yang bakal dicairkan.
Dengan kata lain, jika Anda belum menerima hingga November 2025, bukan berarti program sudah berhenti, hanya saja belum ada kepastian tentang “batch 3 besar” atau “gelombang tambahan” dari pemerintah.*

0 Komentar