Banyumas.co - Pemerintah terus peduli dengan menunjukkan komitmennya dalam menolong masyarakat berpenghasilan rendah.
Banyak sekali Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan cair pada November 2025 sebagai langkah strategis untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Setidaknya ada enam program bantuan utama yang siap disalurkan di November 2025. Program-program ini mencakup bantuan tunai bersyarat, bantuan pangan, sampai kepedulian dalam bentuk dukungan jaminan kesehatan.
Enam jenis bantuan sosial yang akan disalurkan memiliki fokus dan target penerima yang spesifik. Berikut adalah rincian lengkap dari masing-masing program:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH adalah bantuan bersyarat yang disalurkan bagi keluarga miskin dan rentan. November 2025 menjadi bulan penting untuk pencairan tahap keempat yang akan berlangsung hingga Desember.
Pembagiannya dilakukan secara bertahap melalui transfer dana ke rekening penerima, atau penarikan melalui bank penyalur, ATM, agen bank, maupun e-warong.
Besaran bantuan PKH bervariasi per kategori penerima:
-Ibu hamil/nifas: Rp 750.000-Rp 3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000-Rp 3.000.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000-Rp 900.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000-Rp 1.500.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000-Rp 2.000.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000-Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 600.000-Rp 2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000-Rp 10.800.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap Akhir
Program BPNT juga sudah menjajali penyaluran tahap akhir untuk periode tahun ini, mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober hingga Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan, sehingga total pencairan akhir tahun mencapai Rp 600.000.
Dana ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik, bukan uang tunai, dan hanya bisa dipakai untuk membeli bahan pangan di lokasi yang telah ditetapkan Pemerintah.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa kembali disalurkan pada November 2025, menyasar keluarga kurang mampu yang tinggal di pedesaan.
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM dengan total bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025 (Rp 300.000 per bulan).
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pemerintah atau Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia setelah proses validasi data selesai.
4. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Tambahan
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban akibat kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, Pemerintah menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng.
5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
ATENSI adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial ditujukan khusus untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data khusus pemerintah daerah.
Besaran bantuan berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak per bulan, yang dapat diberikan dalam bentuk tunai atau barang sesuai kebutuhan.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program PBI JK menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui BPJS Kesehatan yang gratis.
Dalam program ini, Pemerintah menanggung penuh iuran sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga penerima manfaat.
Bantuan sosial di atas dan cairkan pada awal bulan November ini. Namun, pemerintah akan membagikannya secara bertahap, sehingga mungkin saja ada perbedaan jadwal antara satu orang dengan lainnya.
Oleh Sebab itu, Anda perlu Mengeceknya secara berkala melalui:https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau datang langsung ke ATM.*


0 Komentar