35 Warga Sumpiuh Dievakuasi Akibat Ancaman Tanah Bergerak

Tim gabungan evakuasi warga Sumpiuh akibat pergerakan tanah.

Banyumas.co - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sumpiuh, Polresta Banyumas, Sat Samapta, BPBD Banyumas, TNI, perangkat desa, dan relawan, melakukan evakuasi terhadap warga di Sumpiuh.

35 warga Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, dievakuasi akibat ancaman pergerakan tanah yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, pukul 15.25 WIB.

Tanah bergerak mengakibatkan keretakan pada sejumlah rumah, sehingga warga diminta mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Sebagian warga mengungsi ke Balai Desa Ketanda yang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara, dan beberapa lainnya memilih tinggal di rumah keluarga.

Dikutip dari Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S.ST., mengungkapkan bahwa evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pergerakan tanah susulan.

"Kami pastikan warga berada di lokasi aman, dan tim gabungan terus memantau titik-titik rawan," katanya.

Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati menambahkan informasi, bahwa pemantauan kondisi tanah masih terus dilakukan.

"Kami imbau warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda pergeseran di sekitar rumah," pungkasnya.*


0 Komentar