Banyumas.co - Setiap tahun, Indonesia merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dirayakan pada tanggal 28 Oktober.
Hari nasional ini memiliki makna penting bagi Bangsa Indonesia, karena merupakan momen kelahiran ikrar Sumpah Pemuda yang bersejarah pada 28 Oktober 1928.
Di tahun 2025, peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-97. Tetapi kerap muncul pertanyaan, apakah Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Simak Ulasannya:
Meski termasuk hari nasional yang penting, tetapi peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.
Ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi bukan hari libur.
Selain itu, jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 28 Oktober 2025, juga tidak tercantum sebagai tanggal merah atau cuti bersama.
Biasanya pada 28 Oktober setiap tahunnya, akan dilaksanakan upacara bendera memperingati sumpah pemuda.*

0 Komentar