Banyumas.co - Polresta Banyumas menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menyasar mahasiswa yang tengah magang di Satuan Reserse Narkoba, Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku) Purwokerto dan dihadiri Kaurmintu Satresnarkoba Aipda M. Angger Tanlalana, bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kanit 2 Satresnarkoba Iptu Setyo Wibowo saat mengatakan materi menekankan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
"Narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga dapat mengancam nyawa. Mahasiswa harus ikut berperan menjadi agen perubahan dengan menolak dan melawan narkoba," katanya, dikutip Banyumas.co, 6 Oktober.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pasal-pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang kerap digunakan dalam penanganan kasus. Selain itu, Mahasiswa juga diajak untuk aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam upaya pencegahan narkoba.
"Mahasiswa adalah bagian dari garda terdepan. Harapannya, melalui kegiatan ini mereka tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga dapat menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan pengawasan di lingkungan kampus maupun masyarakat," jelasnya.*
0 Komentar