Banyumas.co - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas langsung turun tangan dengan cepat atasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diadukan warga melalui layanan darurat Call Center 110.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Kombes) Ari Wibowo di Purwokerto, Banyumas, Rabu, 29 Oktober 2025, menyampaikan aduan dari warga melalui layanan Call Center 110 tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas pada pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan dari Polresta Banyumas, warga bernama Lidiya melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang pria di sekitar Pos Lantas Simpang Empat Pasar Wage.
“Petugas segera merespons laporan tersebut dan bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman serta menindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Kombes Ari didampingi Kepala SPKT Polresta Banyumas Inspektur Polisi Satu (Iptu) Riswanto, dikutip Banyumas.co dari Antara Jateng, 30 Oktober 2025.
Terkait dengan hal itu, Polresta menyampaikan personel Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) 2 Inspektur Polisi Dua (Ipda) Endri Sujarwo bersama petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan SPKT Polsek Purwokerto Timur untuk menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi di lapangan.
Dalam hal ini, salah seorang saksi yang merupakan juru parkir di sekitar Pasar Wage, Giman (55) membenarkan adanya pria dengan ciri-ciri berbadan gempal, mengenakan baju biru, celana pendek putih, dan membawa tas selempang hitam yang kerap terlihat di kawasan tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas berhasil menemukan pria yang dimaksud dan memastikan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Menurut dari pihak Polresta Banyumas, petugas selanjutnya memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.*

0 Komentar