Pemkab Banyumas Optimalkan PAD


Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) mengambil langkah strategis menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi masyarakat.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, menyampaikan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tidak hanya dialami Banyumas, juga seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam hal ini, Sadewo mengatakan, bahwa Banyumas pada tahun 2026 akan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp319 miliar.

"Semua kabupaten dikurangi kok. Maka saya minta jangan hanya mengeluh, tapi harus mencari cara untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat," kata Sadewo.

Meskipun demikian, Sadewo menjelaskan bahwasanya kebijakan daerah tetap berpihak kepada masyarakat, dengan tidak menaikkan tarif parkir maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

Terkait dengan upaya peningkatan PAD, dia mengatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama investasi yang menguntungkan daerah, seperti rencana pengelolaan kawasan pertokoan Kebondalem dan Lokawisata Baturraden oleh pihak ketiga.*

0 Komentar