Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga tata kota.
Pemkab terus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan melalui Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kota Purwokerto.
Dalam pembangunan kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi tahapan krusial untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa pembangunan Kota Purwokerto harus dilakukan secara seimbang dan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungannya.
"Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan. Artinya, Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali, dan berdaya saing," kata Agus Nur.
Sebabnya, Agus berharap konsultasi pubik dapat menjadi ruang partisipasi aktif dalam memberikan pandangan, kritik maupun rekomendasi yang konstruktif.
"Masukan dari Bapak/Ibu pada forum ini akan sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan," pungkasnya.*

0 Komentar