Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) bersama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) suarakan ruang aman bagi siapa saja di dalam Kereta Api Indonesia.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Krisianto, AP, menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api yang digelar oleh IRPS bersama PT KAI Daop 5 Purwokerto di Stasiun Purwokerto, Selasa, 28 Oktober 2025.
Acara tersebut diikuti oleh mahasiswa, komunitas, penumpang kereta, dan jajaran Daop 5 Purwokerto. Tujuannya adalah meningkatkan rasa aman di transportasi publik serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan tindakan pelecehan kepada pihak berwajib.
"Meski belum ada laporan pelecehan di kereta api wilayah Banyumas, kami tetap melakukan pencegahan sebagai bentuk dukungan," ungkap Krisno.
Krisno manambahkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan seksual dan mengajak warga untuk tidak bungkam.
"Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan seksual, segera laporkan," katanya.
Sepanjang 2025, DP2KBP3A mencatat 41 kasus kekerasan seksual di Banyumas, dengan 35 korban perempuan. Untuk memperkuat perlindungan, Pemkab membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa dan mengaktifkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor isu perlindungan anak.
Masyarakat dapat melaporkan kasus melalui hotline UPTD PPA di nomor 0823-1430-7079.*

0 Komentar