Pemkab Banyumas Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ketua RT dan RW di Wilayahnya



Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas mendaftarkan Ketua RT, RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memperhatikan pengurus lingkungan masyarakat Desa.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meresmikan pemberian secara simbolis mengenai program tersebut, Jumat 10 Oktober 2025 di Pendopo Sipanji Purwokerto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas Hirawan Danan Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhamad Ramdhoni, serta sejumlah tamu undangan.

Bupati Sadewo menekankan bahwa peran RT, RW, dan BPD sangat strategis dalam mendukung pemerintahan desa dan kelurahan.

 "Perlindungan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk menjamin keamanan kerja para perangkat masyarakat," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp970.172.000 untuk membiayai iuran selama empat bulan. Selain itu, insentif Ketua RT dan RW akan ditingkatkan menjadi Rp150.000 pada 2026 dan ditargetkan naik menjadi Rp250.000 sebelum 2029.

"Peningkatan ini merupakan bagian dari program prioritas Trilas kami. Saya berharap program ini tidak hanya memberi perlindungan, tetapi juga memotivasi perangkat desa untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi," ungkapnya Sadewo.*

0 Komentar