Banyumas.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali membagikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Oktober 2025.
Bantuan pendidikan tunai ini adalah inisiatif penting yang ditujukan kepada siswa sekolah dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Sasarannya mencakup pelajar dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Untuk memudahkan akses informasi, orangtua/siswa kini dapat memantau status pencairan dana PIP dengan mudah dan praktis.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri, hanya menggunakan ponsel melalui situs resmi Kemendikdasmen.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk dan menjalin kerja sama dengan pemerintah, termasuk Bank BRI, BNI, dan BSI (khusus wilayah tertentu).
Besaran bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, yaitu:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Berikut Cara Cek PIP Oktober 2025:
1. Akses Laman Resmi PIP Kemendikbud Kunjungi alamat laman resmi Program Indonesia Pintar melalui browser di ponsel Anda: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
2. Cari Menu Pengecekan Gulir ke bawah halaman utama hingga Anda menemukan kolom pencarian data atau menu bertajuk “Cek Penerima PIP”.
3. Input Data Identitas Siswa Isi kolom yang tersedia dengan data diri siswa secara lengkap dan benar, meliputi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan tanggal lahir.
4. Lengkapi Kode Verifikasi (Captcha) Ketikkan jawaban dari hasil perhitungan sederhana (captcha) yang ditampilkan di layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
5. Lihat Status Pencairan Klik tombol “Cari” atau “Cek Penerima PIP”. Sistem akan langsung menampilkan informasi status bantuan PIP siswa yang bersangkutan.*

0 Komentar