DLH dan Dinkes Banyumas Sebut Dapur MBG Rejasari Tak Sesuai Standar



Banyumas.co - DLH dan Dinkes Banyumas menanggapi aduan masyarakat soal pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rejasari disinyalir tak sesuai standar. Pemerintah daerah pun tak menampiknya.

Warga sekitar Rejasari, Purwokerto Barat mengeluhkan limbah dari SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Camat Purwokerto Barat Omar Udaya S.STP., M.Si, langsung melaksanakan rapat koordinasi pada 30 September 2025 di Aula Kecamatan. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Lurah Rejasari, pengelola SPPG, serta perwakilan warga terdampak.

Dalam rapat tersebut disepakati untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dapur MBG guna memastikan kondisi pengelolaan limbah. Pada 2 Oktober 2025 dengan melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinperkim, DPMPTSP, Satpol PP, Bagian Kesra Setda Banyumas, serta unsur TNI/Polri dan tokoh masyarakat.

Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri, S.T., menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di dapur MBG tidak memenuhi standar teknis.

"Dari sisi ukuran, jelas tidak sesuai dengan kubikasi pembuangan limbah. Artinya harus diperbaiki karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.

Kadinkes Banyumas dr. Dani Esti Novia melalui stafnya juga menjelaskan hasil uji laboratorium air sumur warga yang dilakukan pada 17 September 2025.

"Kondisi air sumur berada di bawah standar kelayakan, keruh dan berbau akibat tercemar," ungkapnya.*



0 Komentar