Banyumas.co - Cara daftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), saat ini jauh lebih praktis dan efisien. Masyarakat tidak perlu repot lagi mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan kemudahan pendaftaran bansos secara online.
Apalagi untuk bansos utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dijadwalkan pencairan berlanjut hingga akhir tahun 2025.
Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan, dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon penerima wajib memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penerima bansos adalah masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain (untuk menghindari tumpang tindih data dan bantuan).
Berikut Cara Daftar Bansos 2025 dari Rumah:
1. Buka aplikasi, lalu isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP serta swafoto (selfie) dengan KTP Anda.
2. Login ke Aplikasi: Masuk menggunakan akun yang sudah Anda buat dan diverifikasi.
3. Pilih Menu "Usul": Setelah berhasil masuk, pilih menu "Usul" untuk memulai pendaftaran.
4. Lengkapi Data: Isi data anggota keluarga Anda secara lengkap dan akurat.
5. Pilih Jenis Bantuan: Tentukan jenis bantuan yang Anda ajukan, apakah PKH atau BPNT.
6. Unggah Dokumen Tambahan: Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen pendukung lainnya jika diminta oleh sistem.
7. Setelah langkah-langkah pendaftaran selesai, permohonan Anda akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.*

0 Komentar