Ciri-ciri KTP yang Bisa Menerima Bansos dari Pemerintah



Banyumas.co - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bulan Oktober 2025.

Dua bansos utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025.

Periode pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 ini berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Untuk memastikan Anda termasuk penerima, terdapat sejumlah ciri KTP yang perlu diketahi, dan tanda-tanda dana bantuan sudah masuk rekening Anda.

Ciri-ciri KTP yang Bisa Menerima Bansos:

1. Nama Anda sebagai penerima harus tercantum dalam daftar resmi DTSEN Kemensos.

2. Data alamat di KTP harus cocok dengan data domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus terverifikasi aktif dan sah dalam database Dukcapil.

4. Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai alat pencairan bantuan di bank-bank Himbara atau Kantor Pos.

5. Sistem pencairan Bansos ini menggunakan NIK tunggal sebagai basis data. Jika data KTP Anda tidak sesuai dengan catatan di DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan.*




0 Komentar