Banyumas.co - Kabar gembira bagi pelajar di Indonesia. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode Oktober 2025, mulai disalurkan kepada siswa penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.
PIP adalah bantuan pendidikan berupa yang tunai, ditujukan khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Tujuan PIP yakni agar seluruh siswa baik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK bisa terus melanjutkan sekolah tanpa harus terhambat masalah biaya.
Perlu diperhatikan, bagi siswa yang berada di kelas akhir (misalnya kelas 6 SD, kelas 9 SMP, atau kelas 12 SMA/SMK), dana yang mereka terima adalah setengah dari nominal di atas, yakni:
Sementara bagi siswa di kelas akhir, dana yang diterima adalah setengah dari nominal tersebut, yaitu Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, serta Rp900.000 untuk SMA/SMK.
Para orang tua atau siswa bisa segera memastikan apakah mereka sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan periode ini. Pengecekan status bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima:
1. Kunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Pilih atau klik menu “Cek Penerima PIP”.
3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa tanpa menggunakan spasi.
4. Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, nama siswa akan muncul beserta informasi lengkap mengenai status pencairan dananya.*

0 Komentar