Cara Mendapatkan Bansos PKH dan BLTS Rp 900 Ribu di Bulan November 2025



Banyumas.co - Program bantuan sosial (bansos) pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki tahap akhir pencairan untuk periode 2025.


Selain itu, bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu juga kembali disalurkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama tiga bulan terakhir tahun ini.

Pemerintah telah menetapkan pencairan PKH tahun 2025 dalam empat tahap, yaitu: Januari–Maret (tahap I), April–Juni (tahap II), Juli–September (tahap III), dan Oktober–Desember (tahap IV).

Sementara itu, BLTS sebagai bagian dari stimulus ekonomi akhir tahun akan dicairkan khusus untuk periode Triwulan IV.

Menurut penjelasan di laman resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id), PKH merupakan program pemberian bantuan uang tunai kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial, sesuai dengan penetapan dari pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

Program ini diharapkan dapat membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank (Himbara)/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai,” dikutip Banyumas co dari laman kemensos.go.id, Rabu 29 Oktober 2025.


Skema ini memungkinkan penerima manfaat untuk mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap dana bantuan.


Penerima manfaat PKH meliputi keluarga sangat miskin dengan anggota rumah tangga dalam kategori ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, serta lansia.

Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan notifikasi bertuliskan Tidak Terdaftar Peserta/PM.*




0 Komentar