Bupati Banyumas Sebut Penyelesaian Polemik Perumahan Dewan Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah Mufakat



Banyumas.co - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono bicara soal polemik tunjangan Anggota DPRD Banyumas yang jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Seperti diketahui, belakangan masyarakat menyoroti perihal tunjangan seperti perumahan dan sebagainya yang dinilai tak sesuai dengan kehendak rakyat.

Oleh sebabnya, sebagian besar masyarakat Banyumas serta Mahasiswa meminta agar Bupati merevisi Peraturan Bupati yang mengatur soal tunjangan Anggota DPRD Banyumas.

Dari segi kacamata Sadewo, ia menilai permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Ia meminta beberapa pihak seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, masyarakat hingga DPRD untuk duduk bersama.

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman dewan, Pak Kajari, dan Pak Kapolresta. Apapun hasilnya, kalau sudah keluar appraisal resmi dari KJPP, saya harap bisa diterima semua pihak, baik dewan maupun masyarakat," jelas Sadewo, dikutip Kamis, 2 Oktober 2025.

Bupati berharap, keributan yang terjadi belakangan ini segera reda. Ia menilai, konflik hanya akan mengurangi minat investor masuk ke Kabupaten Banyumas.

"Setiap keributan pasti membuat investor ragu datang ke Banyumas."

Bupati menjelaskan, bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai bupati, ia sudah berhasil membawa program pembangunan dari pemerintah pusat.

"Menteri PU pernah memberi kesempatan, dan itu bisa kita manfaatkan untuk Banyumas," ucapnya.

Sebagai informasi, penetapan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas kembali menuai sorotan publik. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang ditandatangani Pj. Bupati Hanung Cahyo Saputro, APBD Banyumas dibebani anggaran sekitar Rp22,26 miliar per tahun hanya untuk dua pos tunjangan tersebut.*


0 Komentar