Ambil Bansos Rp900 Ribu Bisa Diwakilkan, Begini Caranya



Banyumas.co - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan berhak menerim bansos bantuan langsung tunai (BLT) sementara tapi tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.

Pelaksana tugas (Plt) PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.

Data tersebut itu diambil dari daftar masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori miskin ekstrem dan miskin.

Haris menyampaikan, pihak Kantor Pos akan membagikan surat pemberitahuan untuk menebus bansos tersebut.

"Kita siapkan surat pemberitahuan kepada penerima bahwa penerima ini berhak. Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman di lapangan, dengan pendamping," jelasnya.

"Sehingga masyarakat bisa datang langsung ke kantor."

Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.

"Jadi misalnya penerima itu karena berhalangan, diwakilkan oleh istri atau suaminya. Nah, pada saatnya nanti misalnya mereka komplain belum menerima, dengan foto ini tadi kita bisa memastikan bahwa penerima ini betul yang berhak sesuai yang ada di kartu keluarkan," imbuhnya.

Nominal BLTS yang diberikan itu senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyalurannya dijadikan satu sehingga total yang diterima penerima manfaat bansos itu langsung sebanyak Rp900 ribu.*




0 Komentar