Ada Pemutihan, Ini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Mudah Lewat HP



Banyumas.co - Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp20 triliun pada APBN 2026 untuk membantu memutihkan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta yang pindah instrumen atau komponen.

Sebagai contoh, peserta BPJS Kesehatan yang dahulu termasuk kategori peserta mandiri, dan kini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

Sebab itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

Untuk mengetahui status iuran dan tunggakan BPJS Kesehatan secara langsung, masyarakat bisa mengeceknya via aplikasi Mobile JKN.

Dengan mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan ini penting, agar peserta bisa segera melunasinya dan kembali mendapat layanan kesehatan tanpa kendala.

Begini Cek Tunggakan BPJS Kesehatan:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

2. Membuat akun menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.

3. Login menggunakan akun Anda.


4. Masuk ke halaman utama 'Pilih Menu Lainnya'

5. Pilih menu iuran.*



0 Komentar