Banyumas.co - Kejaksaan Negeri Purwokerto (Kejari) turut menanggapi viralnya tunjangan DPRD Banyumas yang menuai kritik masyarakat.
Seperti diketahui, masyarakat Banyumas menyoroti tunjangan DPRD yang menurut mereka terlalu timpang dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Tunjangan DPRD Banyumas pun viral setelah jadi sorotan oleh masyarakat.
Kepala Kejari Purwokerto Gloria Sinuhaji SH MH menanggapi isu viral yang disorot masyarakat terkait besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Menurut Gloria, bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap regulasi yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.
"Terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang saat ini banyak disorot masyarakat karena dianggap terlalu besar," kata Gloria kepada awak media, dikutip Banyumas.co, Rabu, 17 September 2025.
Gloria menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri disesuaikan dengan Peraturan Bupati.
"Kami akan memastikan apakah Peraturan Bupati tersebut telah mempedomani Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah."
Selain itu, Kejari Purwokerto juga akan menelusuri apakah pengelolaan anggaran tersebut telah dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

0 Komentar