Tabel Gaji PNS Terbaru 2025



Banyumas.co - Mungkin sebagian PNS bertanya-tanya, berapa persen kenaikan gaji yang akan mereka terima pada 2025.

Hal ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025, yang salah satu poinnya membahas soal kenaikan gaji PNS.

Namun, hingga kini, nominal pasti kenaikan gaji PNS 2025 belum diumumkan. Saat ini, ketentuan gaji masih berpedoman pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Rencana kenaikan memang sudah tercantum dalam Perpres 79/2025, termasuk untuk PNS, guru, TNI/Polri, serta pejabat negara. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan kebijakan mengenai kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri belum masuk dalam pembahasan detail.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo masih fokus pada pelaksanaan program prioritas nasional lainnya.

Dalam RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN memang masuk sebagai salah satu program unggulan yang mendapat perhatian publik.

Berikut Tabel Gaji PNS Terbaru 2025:

Golongan I

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200. *


0 Komentar