Rapat PBB Setujui Negara Palestina, Israel Murka



Banyumas.co - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan solusi untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina, caranya dengan two state solution.

Hal ini ditandai dengan adanya 142 negara yang setuju dengan negara two state solution. Dengan demikian, Palestina diakui secara global sebagai negara.

PBB akhirnya mendesak Israel terhadap pembentukan negara Palestina, yang ditentang keras oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.


PBB yang beranggotakan 193 negara itu menyetujui sebuah resolusi yang tidak mengikat, dan mendukung "Deklarasi New York", yang menguraikan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung hampir 80 tahun. Suara yang diberikan 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.

Meski beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan, Nentanyahu murka mengatakan bahwa tidak akan ada negara Palestina.

Pernyataan PM Israel disampaikan ketika penandatanganan perjanjian untuk memperluas permukiman Yahudi di wilayah tepi Barat, yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negar amereka di masa depan.

"Tempat ini milik kami," ucap Nentanyahu, dikutip Banyumas.co dari Associated Press, Minggu, 14 September 2025.*


0 Komentar