Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas turun tangan, setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Karanglewas membuat setidaknya 115 siswa keracunan.
Distribusi MBG di sejumlah wilayah Banyumas langsung dievaluasi pasca kasus di Kecamatan Karanglewas.
Pemkab menyelidiki dugaan keracunan dialami siswa sekolah dasar (SD) di Desa Pangebatan setelah mengonsumsi menu MBG.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyumas Taryono mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Koordinator Wilayah Kecamatan (Konwircam) Disdik Karanglewas terkait dengan permasalahan tersebut, pada Jumat, 26 September 2025.
"Atas perintah Sekretaris Dinas Pendidikan, seluruh Korwilcam harus melaporkan secara berjenjang terkait dengan kegiatan MBG dan kejadian sekecil apapun agar dapat segera ditangani," jelasnya.
Pemkab Banyumas menyatakan telah melaporkan kejadian itu ke Badan Gizi Nasional. Selain itu, mereka meminta penghentian distribusi sementara.
Pemerintah daerah juga mengaku tidak menerima laporan kejadian itu, karena adanya klausul dalam perjanjian kerja sama dengan SPPG yang mewajibkan pihak sekolah menjaga kerahasiaan jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Banyumas, kami sudah menyampaikan keberatan, dan pihak SPPG menyatakan akan mengubah isi perjanjian," ucap Taryono seperti dikutip dari laman Antara Jateng.
Anak-anak yang mengalami keracunan, terdapat gejala mual, muntah sampai radang tenggorokan. Mereka sedang menjalani perawatan.*

0 Komentar