Banyumas.co - Kabar baik bagi datang menyelimuti pekerja. Pasalnya, Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dan kali ini penyaluran akan diperpanjang BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun.
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang memiliki upah kurang dari Rp3,5 Juta.
Selain itu, syarat utama untuk menjadi penerima BSU adalah nama Anda harus sudah terdaftar sebagai anggota aktif dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perpanjangan program BSU hingga akhir tahun 2025 ini didasarkan pada perkiraan bahwa akan ada lonjakan aktivitas ekonomi yang signifikan, terutama menjelang perayaan Natal.
Sebagai informasi, jumlah nominal BSU 2025 ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Nominal ini merupakan gabungan dari dua tahap penyaluran yang digabung menjadi satu pembayaran.
Cara Cek BSU 2025:
1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Jika Anda belum pernah mendaftar, buatlah akun terlebih dahulu. Namun, jika Anda sudah memiliki akun, langsung saja masuk dengan data yang sudah terdaftar.
3. Anda dapat memastikan bahwa dana sudah cair jika di akun Anda tertera tulisan "Dana sudah dicairkan" di menu notifikasi.
4. Selanjutnya, periksa saldo rekening bank Anda. Jika ada penambahan dana sebesar Rp600.000, itu berarti BSU 2025 telah berhasil disalurkan kepada Anda.*

0 Komentar