Pemerintah dan DPR Sepakat soal Tambahan Minyak Goreng di Paket Bansos



Banyumas.co - Pemerintah bersama DPR RI sepakat memperluas komponen bantuan sosial (bansos) pangan. Jika sebelumnya hanya berupa beras 10 kilogram, kini ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter.

Usulan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Said menilai bantuan beras saja belum mencukupi kebutuhan dasar masyarakat miskin maupun rentan miskin, sehingga perlu dilengkapi dengan minyak goreng yang menjadi bahan pokok penting.

"Kami baru saja konsultasi dengan pimpinan DPR. Beras 10 kilogram itu tidak cukup, jadi mohon ditambah minyak goreng 2 liter per bulan," jelas Said.

Awalnya DPR mengusulkan tambahan 5 liter minyak goreng per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, karena harganya lebih tinggi, usulan tersebut dikurangi menjadi 2 liter.

Menteri Keuangan Purbaya merespons positif usulan tersebut.


Ia menegaskan pemerintah sanggup menyalurkan tambahan 2 liter minyak goreng. Tambahan anggaran akan diambil dari pos kementerian dan lembaga yang realisasi penyerapan belanjanya rendah.

Dana dari program yang tidak berjalan optimal akan ditarik kembali dan dialihkan untuk mendukung bansos pangan.*






0 Komentar