Masalah Nama Tak Masuk Daftar Penerima Bansos PKH atau BPNT, Begini Cara Mengatasinya



Banyumas.co - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendistribusikan bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.

Terutama dua bansos andalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program ini menjadi bagian penting dari upaya perlindungan sosial sepanjang tahun 2025, yang disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemberian bansos PKH dan BPNT sekarang ini memasuki tahap ketiga yang berlangsung dari bulan Juli, September, hingga Oktober 2025.

Namun, tidak semua penerima lama bisa mendapatkan bantuan lagi, akibat adanya pembaruan di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos melakukan evaluasi data penerima secara berkala. Sejumlah nama bahkan dicoret, karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat, sebagian lainnya diminta untuk melakukan reaktivasi data.

Pencairan bansos tahap 3 sedang berlangsung di bulan September 2025. Bantuan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang datanya sudah diverifikasi dan dinyatakan layak.

Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos namun namanya tidak lagi muncul di data penerima, Kemensos memberikan opsi untuk melakukan reaktivasi. 

Cara Mengatasi:

1. Mengajukan permohonan ulang melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

2. Menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan bantuan dari Dinas Sosial setempat.

Verifikasi ulang ini akan mempertimbangkan status sosial ekonomi terbaru dan memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.*




0 Komentar