Banyumas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengusut kasus macetnya setoran dana BUMDESMA Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
Diketahui, sebesar dana Rp 2,7 Miliar yang dikelola SPP menjadi sorotan utama KPK.
Pada Kamis, 25 September 2025, mantan Direktur BUMDESMA Jatilawang, Venty Kristiani memenuhi panggilan KPK di Jakarta.
Pemanggilan Venty ke Jakarta dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, H. Djoko Susanto SH.
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jatilawang. Klien kami, Venti, sudah hadir sejak kemarin, untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Menurut Djoko, Venti tidak sendirian. Ia didampingi sejumlah pihak dari Jakarta yang memberi dukungan agar kasus ini bisa diusut tuntas.
"Alhamdulillah, KPK kini memberi perhatian serius. Banyak pihak juga mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana segera diproses hukum," sambungnya.*

0 Komentar