Komitmen Wonosobo Antisipasi TPPO dan TPPM



Banyumas.co - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi keimigrasian bertajuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Horison Resort Dieng.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat kelurahan, pondok pesantren, media massa, hingga Kepala Desa Binaan Imigrasi dari Desa Pakuncen dan Desa Kuripan.

Acara diawali dengan pemberian badge PIMPASA kepada perwakilan peserta oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri. Penyematan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM, yang disambut dengan tepuk tangan meriah para peserta.


Dalam sambutannya, Imam Bahri menegaskan bahwa isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.



"Pencegahan TPPO dan TPPM adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia. Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat," katanya.*


0 Komentar